Sabtu, September 12, 2009

Kenapa Kalian Mengkhawatirkan Jihad ??

Jihad Fie Sabilillah, Pengertian dan Tujuannya

Sesungguhnya segala puji adalah kepunyaan Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan memohon perlindungan-Nya dari keburukan diri-diri kami, dari kejelekan amal-amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri dia hidayah, maka tiada siapapun yang mampu menyesatkannya.Barangsiapa yang Allah telah sesatkan dia, maka tiada siapapun yang mampu memberinya hidayah. Dan aku bersaksi bahwa tiada Ilah (Tuhan) selain Allah Dia Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Pengertian Lughah (Bahasa), jihad berasal dari kata : "Jahada", artinya Badzluth Thaaqah Wal-Wus'I, Au Huwa Al-Masyaqqah (Lisanul Arab 4/107, Taajul Arus 2/329, Asasul Balaghah 1/144, Badaa-I' ush Shanaa-'I, Alkisani 7/97)

Adapun pengertian syar'ie, Jihad ialah sebagaimana digambarkan dalam hadits ini:

'Seorang lelaki berkata kepada Rasulullah s.a.w, Apakah Jihad itu? Rasulullah s.a.w menjawab: Yaitu kamu memerangi kafir ketika menjumpai mereka"

Kalimat di atas merupakan potongan hadits Shahih riwayat Ahmad dengan sanad yang Rijalnya Rijaalush Shahih (periwayat shahih).

Jumhur fuqaha berpendapat, bahwa kalimat Al-jihad, jika diartikan secara mutlak, maka berarti Al-Qital (perang) dan mengerahkan segala kemampuan dengan peperangan itu demi tegaknya kalimat Allah.

Pengertian yang agak mencakup ialah sebagaimana disebutkan oleh Hanafiyyin:"Mengerahkan segala usaha dan kekuatan, dengan melaksanakan perang di jalan Allah Azza Wa-Jalla, dengan jiwa, harta dan lisan dan selainnya" (Badaa-I' ush Shanaa-'I, Alkisani 7/97)

Adapun pengertian "Fie Sabilillah", jika dimaksudkan secara mutlak, berarti menunjuk kepada pengertian yang dikehendaki oleh pengertian Al-Jihad, yaitu bermakna Al-Qital (perang, di jalan Allah) (Ats-Tsamratul Jiyaad Fii Masaa-ili Fiqhil Jihaad;8). Karena itulah para penulis kitab memasukkan hadits Bukhari "Barangsiapa yang shaum sehari di jalan Allah, Allah akan menjauhkannya dari api naar (neraka) sejauh 70 tahun" ke dalam bab Jihad. Ini dapat dirujuk dalam kitab At-targhib wat-tarhiib oleh Al-Mundziry, Shahih Bukhari dan selainnya"

Perhatian:
Bahwa memahami pengertian Jihad menurut pengertian syar'I adalah sangat penting. Sebagaimana ibadah sholat, shaum memiliki rukun dan adab-adab tersendiri dan sunnah-sunnahnya, maka demikian pula dengan Jihad.

Sebagai contoh, Shaum pada asalnya bermakna "Menahan dan mencegah". Sedangkan Shalat berarti "Berdo'a dan merendah diri sepenuh hati". Akan tetapi setelah Allah menyempurnakan dien (agama) Nya, tidak sah seseorang yang menahan diri dari bicara atau makan dan minum saja di sembarang waktu dikatakan sebagai shaum (puasa). Begitu pula tidak boleh seseorang yang hanya berdo'a dan merendah diri dengan sepenuh hati dapat dikatakan bahwa dia telah mendirikan Sholat.

Demikian halnya Jihad, kewajiban ini tidak secara otomatis gugur ketika seseorang melaksanakan dakwah atau membelanjakan hartanya. Tidak ada seorangpun dari kalangan ummat, baik salaf maupun khalaf yang memahami ayat : "Berangkatlah kamu dalam keadaan berat dan ringan�EAt-Taubah:41) " atau :"Mengapakah kamu ini jika dikatakan kepada kamu berangkatlah di jalan Allah (At-Taubah:38) " sebagai; "Berangkatlah kamu pergi untuk Thalabul Ilmi" atau memahaminya sebagai : "Berangkatlah untuk berdakwah kepada kebaikan". Maka tetaplah bahwa jika suatu kata diartikan sebagai arti syar'I, ini bermakna dimaksudkan sebagai pengertian khusus dan terbatas , tidak dapat dipalingkan kepada pengertian yang lainnya, kecuali ada dalil pembanding lain yang memalingkannya.

Maka ketahuilah, Bahwa Jihad Fie Sabiilillah, jika diartikan mutlak, maka tidak bisa tidak, yang dimaksudkan adalah berjihad melawan kaum kafir dengan pedang (senjata), sampai mereka masuk Islam atau memberi jizyah (upeti) dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan rendah (Muqaddimah Ibnu Rusyd 1/369)

Tanpa memahami masalah dengan menggunakan mizan (barometer) syar'I, maka urusan akan menjadi kacau balau dan simpang siur, akan terjadi miskonsepsi, kehendak dan tujuan syar'I menjadi hilang dan tak terlaksana. Kita mohon keselamatan dan afiat dari Allah, di dunia dan akhirat. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau sesatkan kami setelah Engkau beri kami hidayah, dan kurniakanlah kami rahmat dari sisi-MU, sesungguhnya Engkau Maha pemberi kurnia.

Tujuan syar'I pelaksanaan Jihad:

  1. Menghancurkan benteng penghalang yang menyekat tersebarnya dien (agama) ini ke seluruh penjuru alam, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah: "Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah di muka bumi ini, dan jadilah dien ini semuanya milik Allah" (Al-anfal 39).

  2. Mencegah dan menghilangkan kezhaliman sekaligus menetapkan kebenaran sejati demi menghapuskan kerusakan dan kebobrokan, firman Allah: "�EI>dan sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya akan rusaklah bumi ini, akan tetapi Allah Maha memiliki kurnia yang dicurahkan atas semesta alam " (Al-Baqarah (2):251). Dan firmannya yang lain : "Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi karena mereka dianiaya, dan sesungguhnya Allah Maha berkuasa untuk menolong mereka.Yaitu orang yang diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, lantaran mereka mengatakan :"Sesungguhnya Rabb (Tuhan) kami adalah Allah. Dan sekiranya Allah tidak menolak keganasan manusia atas manusia yang lainnya, tentu telah dirobohkan biara-biara nasrani, gereja-gereja, biara-biara, rumah ibadah Yahudi dan Masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha Perkasa" (Al-Hajj (22):39-40).

  3. Menjaga eksistensi kaum Muslimin,kemuliaan dan kehormatan mereka, juga demi menolong golongan yang lemah (Mustadh'afin), sebagaimana firman Allah: "Dan mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki,wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya mereka berdo'a : 'Wahai Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini, yang zhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau" (An-nisa (4):75).

  4. Menghinakan dan menggentarkan musuh-musuh Allah, sekaligus menghentikan keganasan mereka, sebagaimana firman Allah :"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang benar (Islam), dari kalangan orang-orang yang diberi kitab (Ahlul kitab), sampai mereka membayar jizyah (upeti) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk" (At-Taubah (9):29). Dan firman Allah yang lainnya: Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan) (Al-Anfal (8):60), juga firman Allah yang lain: Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mu'min (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya) (An-nisa (4):84)

  5. Membersihkan hati orang-orang yang beriman, menghapuskan kaum kafir dan memilih syuhada. Firman Allah: Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali Imran (3):140-142), firman Allah yang lain: Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati.(Ali Imran (3):154)

  6. Untuk tamkin (pengukuhan) dan penegakan syari'at Islam yang adil, demi kebaikan manusia, dibawah naungan Manhaj Allah. Firman Allah: (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sholat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.(Al-Hajj (22):141). Dalam Hadits disebutkan : "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan) selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, dan mereka mendirikan sholat, dan menunaikan zakat. Maka jika mereka melaksanakan semua itu, selamatlah harta dan jiwa mereka, kecuali dengan hak Islam, maka hisabnya adalah atas Allah" (HR.Bukhari Muslim)

  7. Melegakan dan menghilangkan panas hati orang-orang yang beriman : Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, dan menghilangkan panas hati orang-orang mu'min. Dan Allah menerima taubat orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (At-Taubah (9):14-15)

  8. Tujuan-tujuan lain yang dijanjikan Allah : "Dan (ada lagi) karunia yang lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman" (Ash-Shaaf (61):13)

Wallaahu A'lam Bish-Shawab.

Al-Faqir Wal-Haqir IlaLlaah

Maraji':

  1. Al-qur'anul kariem
  2. Ats-Tsamratul Jiyaad, Fie Masaa-ili Fiq-hil Jihad, Syaikh Abu Ibrahim Al-Mihsri
  3. Badaa-'I Ush-Shanaa-'I Fii Tartiibisy Syaraa-'I, Syaikh Alaa-uddiin Al-Kisaani (587 H)

PKS: Hukuman Rajam di Aceh Harus Didialogkan?


Hukuman rajam yang dalam waktu dekat akan diterapkan di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebaiknya didialogkan dengan semua elemen masyarakat di Provinsi NAD sebelum benar-benar diterapkan.

"Semakin banyak elemen masyarakat yang diajak berdiaog untuk membicarakan masalah ini semakin baik," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfud Siddik di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9).

Hukum rajam, kata dia, juga harus disesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku baik di pusat maupun di daerah. "Kalau Pusat menerima (hukuman rajam) maka bisa saja diterapkan. Tapi kalau tidak bisa diterima, ya tidak bisa diterapkan," terangnya.

Mahfud menghimbau kepada Provinsi NAD agar memperhatikan dampak yang akan muncul bagi daerah lain terhadap peraturan yang diterapkan di wilayahnya.


"Kalau pun diterapkan, itu harus bisa memberikan dampak positif untuk daerah atau provinsi lain," pungkasnya.

Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dalam waktu dekat akan menerapkan hukuman rajam hingga mati bagi para pelaku zina. Sanksi keras tersebut akan diberlakukan kepada para pelaku zina yang sudah menikah.

Adapun bagi para pelaku zina yang memiliki status belum menikah akan dijatuhi hukuman cambuk dengan menggunakan tongkat rotan sebanyak 100 kali. Hukuman rajam dilakukan dengan cara melempari batu kepada pelaku zina hingga tewas.

Keterangan itu disampaikan Raihan Iskandar, anggota DPRD Provinsi NAD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seperti dikutip dari http://www.news.com.au (okz/arrahmah.com)

Kamis, September 10, 2009

"BODY PIERCING? ....Nggak deh Cing!


Body Piercing (tindik tubuh) sebenarnya sudah dikenal sejak 10 abad silam hampir di seluruh belahan dunia. Catatan sejarah menunjukkan, suku-suku primitif melakukan tindik sebagai bagian ritual adat dan penunjuk identitas derajat sosial. Tindik dianggap sebagai salah satu cara manusia menghiasi tubuh dan penampilannya. Masing-masing negara menggunakan tradisi tua ini sesuai kebudayaan yang dianut.

Suku Indian melakukan body piercing dengan cara mengantungkan dada dengan kait besi di bagian dada. Ritual yang disebut OKIPA ini diperuntukan bagi lelaki yang akan diangkat menjadi tentara atau panglima perang. Sementara sebuah suku di India melakukan ritual menusuki tubuh dengan jarum yang panjangnya bisa mencapai sekitar satu meter untuk menghormati dewa. Ritual bernama Kavandi ini biasanya digelar setiap Februari.

Sekitar lima ribu tahun lampau, di Mesir, tindik di pusar menjadi ritual, tentara Romawi menindik putingnya untuk menunjukkan kejantanan, Suku Maya menindik lidah sebagai ritual spiritual, dan anggota Kerajaan Victoria dahulu memilih menindik puting dan alat genitalnya.
Di Indonesia, tradisi tindik biasa dilakukan warga Suku Asmat di kabupaten Merauke dan Suku Dani di Kabupaten Jayawijaya, Papua. Lelaki Asmat menusuki bagian hidung dengan batang kayu atau tulang belikat babi sebagai tanda telah memasuki tahap kedewasaan.

Suku Dayak di Kalimantan mengenal tradisi penandaaan tubuh melalui tindik di daun telinga sejak abad ke-17. Tak sembarangan orang bisa menindik diri, hanya pemimpin suku atau panglima perang yang mengenakan tindik dikuping. Sedangkan kaum wanita Dayak menggunakan anting-anting pemberat untuk memperbesar cuping daun telinga. Menurut kepercayaan mereka, semakin besar pelebaran lubang daun telinga, semakin cantik dan tinggi status sosialnya dimasyarakat. Model primitif inilah yang akhirnya banyak ditiru komunitas piercing didunia.

Namun kini menindik tubuh bukan hal yang aneh lagi bagi manusia di belahan dunia manapun. Bahkan tindik yang dulu hanya didominasi kaum hawa, sekarang sudah bukan hal aneh lagi bagi pria. Naudzubillahi min dzalik.

- Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhu, dia menceritakan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang laki-laki yang bersikap seperti wanita dan wanita seperti laki-laki".
Sedangkan dalam riwayat yang lain disebutkan.
"Artinya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat orang laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki". (Hadits Riwayat Bukhari)

Hadist di atas menunjukkan kepada kita larangan bagi laki-laki untuk menyerupai wanita, baik itu dengan cara melembutkan suara maupun dengan menirukan gerakan, pakaian, perhiasan, dan lain sebagainya dari karakter kewanitaan. Dan menunjukkan larangan bagi wanita untuk menyerupai laki-laki, baik itu dengan cara mengkasarkan suaranya maupun dengan cara meniru gerakan dan pakaian mereka. -

Tak hanya itu saja tindik yang dulu hanya digunakan di telinga, sekarang sudah 'mengembara' ke bagian tubuh lain yang memiliki tulang rawan atau daging lunak, seperti hidung, bibir, alis mata, lidah, dagu, puting, pusar dan organ yang biasa tertutup rapat.

Sebagian orang tak menyadari bahaya tindik di 'tempat tak umum', yang penting mode dan gaul, namun tak memikirkan resiko kesehatan di baliknya. Terlebih lagi jika tindik dilakukan oleh mereka yang tak memiliki latar belakang medis, sehingga mereka tidak dapat memberikan pengobatan atau perawatan pasca tindik untuk mencegah terjadinya infeksi. Di sebuah sanggar tindik, bahkan alat yang digunakan sangat sederhana. Bolpoin, alat penggaris, dan alat penindik serta alkohol untuk mengeringkan luka.

Tindik di telinga masih aman. Karena di tulang rawan, lukanya mudah dikontrol dan infeksinya bisa dilokalisir. Tapi di pusar dan lidah, sulit mengontrol luka dari gesekan bahan-bahan yang tak higenis. Tindik lidah yang lagi ngetrend saat ini sangatlah berbahaya dan besar resikonya, bahkan bisa menyebabkan penyakit jantung. Seperti kita ketahui, mulut manusia mengandung berjuta-juta bakteri, hingga lubang pada daerah tindikan di lidah akan membentuk sarang bakteri, dan disitulah kesempatan besar bakteri ikut mengalir bersama darah dan akhirnya menyebabkan infeksi-infeksi berat dapat terjadi, seperti Angina Ludwig dan Endokarditis.

Angina Ludwig adalah infeksi akut yang disebabkan oleh kuman Streptokokus, yang menginfeksi lapisan dalam dasar mulut, yang ditandai dengan pembengkakan yang dapat menutup saluran nafas.

Sedangkan Endokarditis adalah infeksi pada endokardium (lapisan dalam jantung) atau peradangan yang serius di katup jantung, yang merupakan salah satu penyebab penyakit jantung, karena bakteri oral dapat masuk ke dalam aliran darah melalui luka di lidah dan membuka jalan menuju jantung.

Disebut “gaul” bukan menjadi kebutuhan utama agar bisa diterima di lingkungan, namun sebagai seorang muslim yang telah diberikan kejelasan batas mana yang hak dan mana yang batil tidak perlu bertasyabuh (ikut-ikutan) mengikuti gaya hidup orang-orang kafir.
Selain itu jangan sampai mengorbankan kesehatan kita. Ngetren dan mengikuti mode tak harus membuat kita sakit bukan?

Sesuai hadits Nabi
Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin

"Sayang, Bukannya Aku Mendiamkanmu


Telah kita terangkan di muka bahwa laki-laki itu cenderung bersikap diam ketika menghadapi masalah. Pada sisi lain, sesungguhnya sikap diam -secara umum- adalah salah satu sifat laki-laki yang selalu diandalkannya dalam banyak keadaan, di antaranya:

- Ketika mempunyai banyak pertanyaan dan tidak menemukan jawaban atau menemui jalan buntu.
- Sedang mengalami krisis atau berbagai masalah sebagaimana telah diterangkan di muka.
- Sedang memfokuskan pikiran terhadap suatu hal pelik.
- Sedang mempunyai keinginan untuk menata dan mengumpulkan kepercayaan dirinya.

Wahai para istri, tidak ada yang perlu engkau khawatirkan. Jangan biarkan kebingungan, keraguan, dan prasangka membelenggu jiwamu. Ada beberapa nasihat berharga yang dapat kau gunakan sebagai senjata ketika suamimu bersikap diam dan mengisolir diri:

Tangguhkanlah pembicaraan dan berbagai hal yang membutuhkan penyelesaian.
Perbanyaklah suasana tenang yang dapat membantunya untuk mengakhiri sikap diamnya.
Buatlah dia merasakan cintamu, bahwa engkau selalu berada di sampingnya dan mempercayainya. Ulangilah ungkapan-ungkapan cinta dan pujian di telinganya.
Jangan mendesaknya untuk mengungkapkan berbagai masalahnya kepadamu.

- Jauhi pula olehmu perkara-perkara sebagai berikut:
- Melecehkan sikap diamnya dan mengingkarinya.
- Mengajukan solusi atas problem yang sedang dihadapinya atau secara terang-terangan mendikte perkara yang harus dia kerjakan.
- Menanti berakhirnya sikap diam suami tersebut dengan gelisah.
- Membuat dia merasa bahwa engkau gelisah dan meratapi sikapnya.

Sebagai penutup, saya mengingatkan kembali bagaimana sikap Sayyidah Khadijah Rha ketika suaminya, Rasulullah saw, memutuskan untuk berkhalwat di gua Hira . Khalwat yang dilakukan beberapa waktu sebelum turunnya wahyu tidak bisa menjadi pembenar dalam pandangan kebanyakan manusia. Pada saat itu di Makkah beredar berita dari mulut ke mulut tentang seorang laki-laki yang meninggalkan istrinya dan berdiam diri di sebuah gunung yang terpencil. Mereka terheran-heran mendengar berita itu. Tidak demikian halnya dengan Khadijah. Dia seorang istri yang penuh cinta lagi cerdas. Dia tak peduli dengan isu yang beredar di masyarakat. Dia memberikan kesempatan istirahat dan menyokong suami tercinta dan tersayangnya. Dia selalu mengirimkan makanan dan minuman untuk suaminya; juga mengutus orang yang memenuhi kebutuhan Muhammad saw dan menenangkan dirinya apabila suaminya itu terlambat.

Dari sikap ini kita dapat mengatakan bahwa Khadijah rha mempunyai dua karakter agung yang turut membantunya dalam membahagiakan suaminya tersayang:
1. Kepercayaan yang tidak terbatas kepada suaminya.
2. Pemahaman yang mendalam terhadap psikologi dan kebutuhan ruhiyah suaminya.

Sedangkan bagi para suami, sebaiknya memberitahukan sebab mengapa berdiam diri. Sikap diammu itu membuat gelisah istrimu; baik berhasil menyembunyikannya darimu atau tidak. Engkau harus memahami rasa gelisahnya itu dan segera memberitahukan kepadanya bahwa dirimu sedang ditimpa masalah yang membutuhkan solusi. Hal itu diperlukan untuk membuatnya merasa aman dan tenteram

Sikap diam merupakan sebuah timbangan yang digunakan oleh suami untuk menimbang kadar permasalahan yang sedang dihadapinya.(jun) arafah

Agar Bayi Tidur Sesuai Waktunya




"Agar Bayi Tidur Sesuai Waktunya



Bayi tidak bisa membedakan siang dan malam. Tidak seperti orang dewasa yang biasanya istirahat tidur di malam hari, bayi bisa tidur kapan saja. Kebiasaan tidur bayi pasti mempengaruhi pola hidup orang tuanya. Belum ditambah pola makan bayi yang berbeda dengan orang dewasa, bayi makan karena lapar setiap 3 atau 4 jam sekali. Ini berarti pemberian makan sepanjang hari akan berlangsung setidaknya selama beberapa minggu. Karena itu mengatur pola tidur bayi agar tidur teratur perlu dilakukan, paling tidak menambah porsi tidur malam si kecil, agar orang tuanya dapat istirahat dengan baik. Pengaturan tidur bayi dapat dilakukan dengan memperhatikan cara-cara berikut ini.
Menerapkan Pola Tidur Malam
• Kebanyakan bayi akan tidur di mana saja bila merasa lelah, oleh karena itu berusahalah sebaik-baiknya menghindarkan sinar terang dan suara gaduh di sekitar bayi yang sedang tidur.
• Ketika bayi terbangun pada malam hari, jangan memberinya stimulasi berlebihan. Biarkan lampu temaram ketika menyusui atau mengganti popoknya lalu segera tidurkan kembali setelah selesai. Jangan mengajaknya bercanda.
• Apabila bayi cenderung bangun terlalu pagi, tutuplah gorden rapat-rapat untuk menghambat sinar matahari.
• Buatlah bayi terjaga selama mungkin pada siang hari. Jikalau bayi tidur sore lebih dari 3 atau 4 jam, bangunkan dan ajak dia bercanda beberapa saat.
• Bila bayi diberikan ASI, hendaknya bayi disusui lebih lama menjelang jam tidur untuk mencegahnya terbangun karena lapar.
• Ketika bayi sudah lebih besar dan mampu makan lebih banyak, mungkin dia akan tidur sepanjang malam.
• Apabila bayi sudah berusia 3 bulan dan tetap tidak tidur malam hari, ajaklah dia bermain secara aktif pada siang dan sore hari.
Membantu Bayi Tidur Kembali
• Stimulasi lembut secara berkesinambungan sering kali berhasil membujuk bayi tidur kembali. Cobalah menepuk-nepuk, mengayun, atau menggendongnya sambil berjalan.
• Apabila bayi masih menggeliat atau menggumam, jangan salah duga bahwa dia masih terjaga. Aktivitas ini mungkin saja tanda bahwa bayi mulai tertidur.
• Bila bayi masih terjaga dan mulai menangis, ingatlah bahwa menangis selama 15 sampai 20 menit tidaklah berbahaya. Hanya saja, pastikan bahwa dia menangis bukan karena lapar, sakit, atau basah.
Beberapa minggu pertama adalah masa paling sulit. Seperti telah disebutkan, banyak bayi mulai tidur sepanjang malam pada usia 3 bulan. Yang juga biasa terjadi pada bayi adalah mereka memiliki periode tidur baik yang disusul dengan periode tidur jelek. Bisa jadi hal ini disebabkan oleh pacu tumbuh cepat yang meningkatkan kebutuhan nutrisi atau -pada bayi-bayi lebih besar- pertumbuhan gigi.
Keselamatan Bayi Sewaktu Tidur
• Para ahli perawatan anak menyarankan agar bayi lebih baik tidur dalam posisi telentang atau miring ketimbang telungkup.
• Rekomendasi ini mungkin tidak berlaku bilamana bayi lahir prematur, cenderung muntah-muntah, atau kondisi kesehatannya memungkinkan dia mengalami penyumbatan saluran napas. Periksakan pada ahli kesehatan apabila bayi Anda termasuk dalam salah satu kategori ini.
Demikian sekelumit cara agar bayi dapat tidur dengan pola yang teratur. Semoga bermanfaat.

Surat Dari Ikhwah Muslim WNI di Penjara Filipina

Beberapa waktu lalu MuslimDaily mendapat e-mail dari seseorang yang mengaku adalah para warga negara Indonesia yang sedang ditahan di sebuah penjara di Filipina. Surat ini dikirimkan ke salah seorang sanak keluarga mereka di Indonesia. Karena keluarga dari para tahanan orang Indonesia ini merasa ada perlakuan tidak manusiawi terhadap para tahanan maka keluarga meminta agar surat tersebut dipublikasikan di media umum agar diketahui publik bahwa masih banyak orang Indonesia yang ditahan di Filipina yang ditangkap karena dianggap terlibat aksi terorisme disana.

Dalam surat tersebut dijelaskan, salah satu WNI yang ditahan saat ini sedang dikarantina sendirian dan hal tersebut sudah berlangsung selama 10 bulan ini, ruangannya hanya sebesar 2x3 meter dan selama 24 jam tidak boleh dijumpai siapapun serta dipasangi empat buah kamera, salah satunya diatas kamar mandi. Mereka sudah melakukan berbagai cara untuk mengeluarkan kawan mereka dengan cara legal, namun sayang belum berhasil.

Mereka juga berencana untuk mengirimkan surat dan beritanya minta di suarakan di salah satu surat kabar, baik cetak maupun elektronik. Juga akan berusaha meminta bantuan DPR-RI dengan tembusan ke KOMNAS HAM.

Keadaan mereka disana, seperti yang mereka ceritakan dalam e-mail adalah : Mereka di sel di sebuah ruang kecil dengan wc yang dipasangi dua buah kamera untuk bertujuan menyiksa mental mereka. Para tahanan ini menyatakan pihak otoritas penjara tahu jika para tahanan Muslim WNI ini sangat menjaga aurat mereka. Otoritas penjara tidak memberitahu kenapa mereka diperlakukan berlebihan seperti ini. Jika mereka mempertanyakan hal tersebut, otoritas penjara tidak menjawab. Sebab setahu mereka para tahanan yang melakukan kesalahan-kesalahan berat seperti melawan petugas, berkelahi sesama tahanan, tertangkap basah membawa barang terlarang seperti senjata, obat terlarang, telepon seluler dan sebagainya tidak mendapat perlakukan hingga seperti yang mereka alami saat ini.

Biasanya, pelaku seperti itu hanya akan dikurung selama 24jam atau sepekan atau lebih sedikit atau tidak diberikan hak bezuk, atau tidak diperkenankan mengikuti kegiatan outdoor lainnya.

Mereka menulis surat ini setelah semua usaha legal disana tampaknya gagal terus. Posisi Kedutaan Besar Indonesia di Manila juga dianggap lemah. Alasan kedutaan adalah, pihak kedutaan besar tidak mencampuri urusan hukum dalam negeri pemerintah Filipina, mereka mengaku sangat kecewa. Mereka minta dibantu karena telah terjadi pelanggaran berat hak asasi manusia, tahanan WNI Muslim disana.

Mereka semua adalah sekedar tahanan/detainee dan belum lagi menjadi narapidana/convicted. Sebab semunya saat ini baru sekedar tuduhan-tuduhan saja. Mereka juga telah berusaha meminta bantuan melalui ICRC (International Comitte of Red Cross) namun hasilnya juga nihil.

Usaha paling legal mereka melalui pengacara sebanyak dua kali juga tidak digubris pihak otoritas. Surat pemindahan (Commitment Order) dari pengadilan sama sekali tidak dilaksanakan oleh penguasa penjara.

Bahkan, mereka seluruh tahanan Muslim di Camp Crame tersebut telah membuat suatu surat petisi untuk mengembalikan salah satu tahanan yang dikarantina dan sangat menderita bernama AHMAD FAISAL ketempat asalnya ditahanan maksimum, meskipun hanya di bulan Ramadlan ini saja, namun cara tersebut sama sekali tidak juga ditanggapi.

Bahkan semua tahanan, baik yang Muslim maupun non-Muslim bahkan para penjaga penjara sendiri di Camp Crame tersebut menganggap kasihan terhadap perlakuan berlebihan ini. Sampai saat ini mereka mengaku berusaha bersabar dan menjaga diri dari tindakan yang bisa menimbulkan kesan tidak terpuji.

Mereka minta surat yang mereka kirimkan ini juga disampaikan ke DPR-RI komisi hak asasi manusia dengan tembusan kepada KOMNAS HAM dan TPM.

Besar sekali harapan mereka agar pengaduan ini didengar oleh pemerintah Indonesia. Semoga Allah Subhanahuwata'ala membalas kebajikan semua pihak yang berusaha membantu para tahanan Muslim WNI disana.

Surat tersebut dikirimkan pada tanggal 1 September 2009.
Mereka para WNI yang ditahan di CAMP CRAME :


1.AHMAD FAISAL
2.SAIFULLAH IBRAHIM
3.TAUFUQ RIFQI
4.ABDULLAH ZAINI
5.MUHAMMAD SAIFUDDIN
6.MUHAMMAD NASIR
7.DIDI RESDIANA

e-mail dari <>

[Redaksi MuslimDaily]

Dokter Inggris Haramkan Iklan Alkohol

“... sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah najis termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan ..."

Para dokter di Inggris mendesak peng-"haram"-an menyeluruh iklan alkohol untuk mengatasi melonjaknya konsumsi alkohol dan masalah yang ditimbulkannya.

Laporan Asosiasi Medis Inggris, BMA, Rabu (9/9), mengatakan bahwa alkohol sekarang menjadi penyebab utama kematian dan kecacatan di negara maju setelah rokok dan tekanan darah tinggi.

Alkohol adalah obat yang paling digemari di Inggris. Konsumsinya meningkat tajam. Karena menghadapi semakin meningkatnya pengaruh buruk alkohol pada kesehatan, Asosiasi Medis Inggris menginginkan penindakan tegas.

Industri alkohol setiap tahunnya mengeluarkan 1,3 miliar dollar AS untuk meningkatkan konsumsi. BMA menginginkan pelarangan menyeluruh terhadap iklan alkohol, dalam pensponsoran pada peristiwa olahraga dan acara musik.

Badan tersebut juga mengusulkan diterapkannya harga minimum semua produk alkohol dan pajak alkohol di atas tingkat inflasi. Laporan BMA menyatakan, bukan hanya anak muda Inggris yang minum secara tidak bertanggung jawab.

BMA mengatakan, konsumsi alkohol secara berlebihan sekarang sudah menjadi kebiasaan. Asosiasi itu menyalahkan potongan harga, kemudahan mendapatkannya karena izin operasi 24 jam, dan iklan massal yang menggunakan situs jaringan sosial di samping cara-cara yang biasa dipakai selama ini.

Laporan ini kemungkinan besar akan memicu perdebatan, sama seperti saat pembatasan iklan rokok diterapkan. BMA menyatakan, perusahaan minuman alkohol saat ini merupakan sumber kedua terbesar sponsor olahraga lewat kontrak yang bernilai jutaan dollar AS. (muslimdaily/kom)

Kisah Sedih Si Gadis Miskin


Sudah menjadi kehendak Allah memberinya cobaan berupa penyakit kronis yang bersarang dan sudah bertahun-tahun ia rasakan. Ini adalah cerita kisah seorang gadis yang bernama Muha. Kisah ini diriwayatkan oleh zaman, diiringi dengan tangisan burung dan ratapan ranting pepohonan.

Muha adalah seorang gadis remaja yang cantik. Sebagaimana yang telah kami katakan, sejak kecil ia sudah mengidap penyakit yang kronis. Sejak usia kanak-kanak ia ingin bergembira, bermain, bercanda dan bersiul seperti burung sebagaimana anak-anak yang seusianya. Bukankah ia juga berhak merasakannya?

Sejak penyakit itu menyerangnya, ia tidak dapat menjalankan kehidupan dengan normal seperti orang lain, walaupun ia tetap berada dalam pengawasan dokter dan bergantung dengan obat.

Muha tumbuh besar seiring dengan penyakit yang dideritanya. Ia menjadi seorang remaja yang cantik dan mempunyai akhlak mulia serta taat beragama. Meski dalam kondisi sakit namun ia tetap berusaha untuk mendapatkan ilmu dan pelajaran dari mata air ilmu yang tak pernah habis. Walau terkadang bahkan sering penyakit kronisnya kambuh yang memaksanya berbaring di tempat tidur selama berhari-hari.

Selang beberapa waktu atas kehendak Allah seorang pemuda tampan datang meminang, walaupun ia sudah mendengar mengenai penyakitnya yang kronis itu. Namun semua itu sedikit pun tidak mengurangi kecantikan, agama dan akhlaknya...kecuali kesehatan, meskipun kesehatan adalah satu hal yang sangat penting. Tetapi mengapa?

Bukankah ia juga berhak untuk menikah dan melahirkan anak-anak yang akan mengisi dan menyemarakkan kehidupannya sebagaimana layaknya wanita lain?

Demikianlah hari berganti hari bulan berganti bulan si pemuda memberikan bantuan materi agar si gadis meneruskan pengobatannya di salah satu rumah sakit terbaik di dunia. Terlebih lagi dorongan moril yang selalu ia berikan.

Hari berganti dengan cepat, tibalah saatnya persiapan pesta pernikahan dan untuk mengarungi bahtera rumah tangga.

Beberapa hari sebelum pesta pernikahan, calonnya pergi untuk menanyakan pengerjaan gaun pengantin yang masih berada di tempat si penjahit. Gaun tersebut masih tergantung di depan toko penjahit. Gaun tersebut mengandung makna kecantikan dan kelembutan. Tiada seorang pun yang tahu bagaimana perasaan Muha bila melihat gaun tersebut.

Pastilah hatinya berkepak bagaikan burung yang mengepakkan sayap putihnya mendekap langit dan memeluk ufuk nan luas. Ia pasti sangat bahagia bukan karena gaun itu, tetapi karena beberapa hari lagi ia akan memasuki hari yang terindah di dalam kehidupannya. Ia akan merasa ada ketenangan jiwa, kehidupan mulai tertawa untuknya dan ia melihat adanya kecerahan dalam kehidupan.

Bila gaun yang indah itu dipakai Muha, pasti akan membuat penampilannya laksana putri salju yang cantik jelita. Kecantikannya yang alami menjadikan diri semakin elok, anggun dan menawan.

Walau gaun tersebut terlihat indah, namun masih di perlukan sedikit perbaikan. Oleh karena itu gaun itu masih ditinggal di tempat si penjahit. Sang calon berniat akan mengambilnya besok. Si penjahit meminta keringanan dan berjanji akan menyelesaikannya tiga hari lagi. Tiga hari berlalu begitu cepat dan tibalah saatnya hari pernikahan, hari yang di nanti-nanti. Hari itu Muha bangun lebih cepat dan sebenarnya malam itu ia tidak tidur. Kegembiraan membuat matanya tak terpejam. Yaitu saat malam pengantin bersama seorang pemuda yang terbaik akhlaknya.

Si pemuda menelepon calon pengantinnya, Muha memberitahukan bahwa setengah jam lagi ia akan pergi ke tempat penjahit untuk mengambil gaun tersebut agar ia dapat mencobanya dan lebih meyakinkan bahwa gaun itu pantas untuknya. Pemuda itu pergi ke tempat penjahit dan mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi terdorong perasaan bahagia dan gembira akan acara tersebut yang merupakan peristiwa terpenting dan paling berharga bagi dirinya, demikian juga halnya bagi diri Muha.

Karena meluncur dengan kecepatan tinggi, mobil tersebut keluar dari badan jalan dan terbalik berkali-kali. Setelah itu mobil ambulans datang dan melarikannya ke rumah sakit. Namun kehendak Allah berada di atas segalanya, beberapa saat kemudian si pemuda pun meninggal dunia. Sementara telepon si penjahit berdering menanyakan tentang pemuda itu. Si penjahit mengabarkan bahwa sampai sekarang ia belum juga sampai ke rumah padahal sudah sangat terlambat.

Akhirnyai penjahit itu tiba di rumah calon pengantin wanita. Sekali pun begitu, pihak keluarga tidak mempermasalahkan sebab keterlambatannya membawa gaun itu. Mereka malah memintanya agar memberitahu si pemuda bahwa sakit Muha tiba-tiba kambuh dan sekarang sedang dilarikan ke rumah sakit. Kali ini sakitnya tidak memberi Muha banyak kesempatan. Tadinya sakit tersebut seakan masih berbelas kasih kepadanya, tidak ingin Muha merasa sakit. Sekarang rasa sakit itu benar-benar membuat derita dan kesengsaraan yang melebihi penderitaan yang ia rasakan sepanjang hidupnya yang pendek.

Beberapa menit kemudian datang berita kematian si pemuda di rumah sakit dan setelah itu datang pula berita meninggalnya sang calon pengantinnya, Muha.

Demikian kesedihan yang menimpa dua remaja, bunga-bunga telah layu dan mati, burung-burung berkicau sedih dan duka terhadap mereka. Malam yang diangan-angankan akan menjadi paling indah dan berkesan itu, berubah menjadi malam kesedihan dan ratapan, malam pupusnya kegembiraan.

Kini gaun pengantin itu masih tergantung di depan toko penjahit. Tiada yang memakai dan selamanya tidak akan ada yang memakainya. Seakan gaun itu bercerita tentang kisah sedih Muha. Setiap yang melihatnya pasti akan bertanya-tanya, siapa pemiliknya.?


(SUMBER: Serial Kisah Teladan, Muhammad bin Shalih al-Qahthani, seperti dinukilnya dari Mausu’ah al-Qishshash al-Waqi’iyyah dengan perubahan semestinya, Penerbit DARUL HAQ, telp.021-4701616)

Rabu, September 09, 2009

Ada Apa Denganmu, Mr. Qardhawi?

Ada Apa Denganmu, Mr. Qardhawi?

Qatar (voa-islam) - Ada apa denganmu Tuan Qardhawi? Syaikh Yusuf al-Qardhawi, ulama terkemuka yang juga ketua persatuan internasional ulama Muslim baru baru ini merilis fatwa yang tidak syar'i.

Hal ini terjadi lagi setelah sebelumnya mengeluarkan pernyataan tendensius terkait atas label negatif kepada Sayyid Quthb. Qardhawi menyatakan Sayyid Quthb adalah bukan Ahlus Sunnah Wal Jamaah, hal ini terungkap atas pemikiran takfir yang dituangkan Quthub dalam buku-buku terakhirnya.

Menurut Qardhawi, Quthub dengan pemikiran tersebut telah keluar dari manhaj Ahlusunnah wal Jamaah yang dianut mayoritas umat Islam. Pernyataan Qardhawi tersebut disampaikan dalam dialog bersama Dr Dhia Rishwan, wakil direktur al-Ahram, bidang studi politik dan strategi, dalam program acara televisi "Manabir wa Madafi" (Mimbar dan Debat) yang disiarkan oleh kanal al-Fara'in Mesir (7/8).

Belum reda label negatif Qardhawi atas Sayyid Qutb, kini Mr. Qardhawi lantas merilis fatwa kontroversial yang menyatakan bahwa bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang Koptik (unsur non-Muslim) pada pemilihan presiden.

Qardhawi lantas merilis fatwa kontroversial yang menyatakan bahwa bolehnya pencalonan seorang perempuan dan seorang unsur non-Muslim pada pemilihan presiden

Hal ini lantas direspon sebagai fatwa yang bertentangan dengan mayoritas pendapat ulama-ulama besar baik ulama generasi terbaik, Salafus Shaleh maupun ulama dari generasi khalaf. Bahkan pihak Jama'ah al-Ikhwan al-Muslimun pun melontarkan protes atas fatwa Qardhawi tersebut.

Qardhawi bersama Rabi Yahudi

Fatwa Kontroversial Yusuf Qardhawi

Dalam fatwanya kali ini, Qardhawi menyatakan jika seorang perempuan memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan kenegaraan, baik itu menjadi anggota parlemen, kementerian, kehakiman, dewan fatwa atau bahkan menjadi presiden sekalipun.

"Dalam Logika Islam dalam kasus ini berdiri di atas prinsip jika perempuan adalah memiliki makna yang sederajat dengan kaum pria di dalam masyarakat, meski dengan syarat yang ketat tentunya" ujar Qardhawi.

Meski Qardhawi sepakat dengan bolehnya wanita menduduki posisi anggota parlemen, kementerian, kehakiman, dewan fatwa atau presiden, namun beliau menambahkan pendapat mayoritas ulama fikih tidak membolehkan perempuan untuk menduduki jabatan khalifah besar (khalifah 'ammah), atau jabatan tertinggi kekhalifahan umat Muslim (imamah uzhma).

Dengan tegas Qardhawi bersikukuh pada pendiriannya "apakah jabatan seperti presiden (Qardhawi mempersempit makna presiden menjadi pemimpin pemerintahan / negara) termasuk pada pembahasan khilafah? Atau, apakah hal ini bisa diqiyaskan sebagai pemimpin wilayah bagian pada zaman dulu? Saya katakan, ya, tidak ada penghalang dalam agama bagi seorang perempuan yang mampu untuk menduduki jabatan presiden," tegas Qardhawi.

Kontroversialnya sikap Qardhawi ini bukan kali ini saja, pada beberapa tahun silam beliau pernah pula berujar bahwa yahudi itu anti-zionis, dan beliaru berkesimpulan kejadian di palestina hanya perebutan TANAH bukan perang agama dan bukan jihad.

Belum lama ini, pada Juli 2009 lalu, Qardhawi memfatwakan bolehnya seoang muslim meminum minuman alkohol berkadar 0,5 persen. Sungguh fatwa yang menimbulkan keresahan banyak umat Islam di seluruh dunia, juga bahkan di Doha, Qatar tempat Qardhawi bermukim.



Qardhawi memfatwakan bolehnya seorang muslim minum minuman beralkohol berkadar 0,5 persen

Perdebatan dimulai saat Qardhawi mempublikasikan fatwanya di koran Qatar, Al Arab, pada Selasa 8 April 2008. Ulama Mesir ini mengatakan meminum minuman yang mengandung sejumlah kecil alkohol yang dinilai alami dari proses fermentasi, tidak melanggar hukum Islam.

Editor Ash Sharq, Mahmud, menilai, fatwa Qardhawi akan membuka pintu bagi mereka yang ingin meminum alkohol dengan alasan Al Quran dan Sunnah tidak menyebutkan proporsinya. Mahmud juga menilai adalah sulit mengukur kadar alkohol dari proses fermentasi.

Tampaknya fatwa kontroversial Qardhawi ini bisa jadi bakal dipakai oleh orang awam untuk minum khamr, bir dan bahkan menghalalkan perempuan masuk jabatan presiden karena ada legitimasi dari Qardhawi untuk menggapai obsesi dan syahwat mereka terhadap kekuasaan dan meninggalkan anak dan keluarga mereka dirumah.

Semoga Allah memberikan hidayah dan menuntunnya kembali kepada kemurnian cahaya Islam, Wallahu 'alam bis shawab (rojul/voa-islam)

Selasa, September 08, 2009

Praperadilan Penangkapan Jibril Telah Disidangkan

Praperadilan yang diajukan oleh Abu Jibril, ayah kandung Mohamad Jibril yang menjadi tersangka dalam kasus terorisme, terkait penangkapan anaknya oleh Densus 88 telah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam sidang praperadilan yang digelar Senin (7/9/2009), permohonan praperadilan dibacakan oleh tim kuasa hukum Abu Jibril di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun alasan pengajuan praperadilan adalah adanya pelanggaran atas hak konstitusional dan hak asasi Mohamad Jibril. Penangkapan terhadap Jibril adalah tidak sah, tidak disertai dengan surat perintah penangkapan pada saat yang bersangkutan ditangkap.

Hal ini menurut ketentuan Pasal 18 Ayat 1 KUHAP, pelaksaan tugas penangkapan oleh petugas Polri dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan. Kemudian, penangkapan terhadap Jibril adalah tidak sah karena pemohon dan keluarga tidak diberikan tembusan surat penangkapan.

Hal lainnya, menurut ketentuan Pasal 18 Ayat 3 KUHAP, tembusan surat perintah penangkapan harus diberikan kepada keluarga segera setelah penangkapan dilakukan. Selain itu, tidak ada bukti permulaan untuk dilakukan penangkapan.

Menurut ketentuan Pasal 17 KUHAP, untuk melakukan penangkapan termohon (Kepolisian) harus memiliki bukti yang cukup. Namun dalam hal ini, tidak ada alasan dilakukan penahanan, dan tidak adanya bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap Jibril. Padahal, Pasal 21 Ayat 1 KUHAP mensyaratakan adanya bukti yang cukup untuk melakukan penahanan.

"Tadi ini pembacaan praperadilan oleh tim kuasa hukum Abu Jibri," ujar Hariadi Nasution, kuasa hukum Abu Jinri.

Dia mengatakan, poin-poinnya mengenai prosedur penangkapan yang tak sesuai dengan KUHAP. "Bahwa esensinya walapun tindak pidana terorisme prosedur penangkapan harus sesuai dengan KUHAP. Karena tidak ada acara hukum penangkapan, maka tetap mengacu kepada KUHAP," terang Hariadi.

Sementara itu Divisi Hukum Mabes Polri yang juga kuasa hukum kepolisian Iza Fadjri menilai permohonan preperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Abu Jibril tidak tepat.

Menurut Iza, tim kuasa hukum Abu Jibril merujuk pada KUHAP terkait penangkapan Mohamad Jibril. Padahal, lanjut dia, kasus yang menyeret putra Abu Jibril itu adalah kasus terorisme. Sehingga undang-undang yang digunakan harusnya UU Terorisme lex specialis.

"Kan waktunya beda. Kalau Undang-undang Terorisme, penahanannya tujuh hari. Beda prosedur," kata Iza usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2009).

Selain itu, dia juga menilai penangkapan M Jibril oleh Densus 88 sudah sesuai prosedur. Alasan penangkapan sudah disertai bukti-bukti yang dimiliki polisi.

"Kita ada semua (buktinya). Kita sudah siap," pungkasnya

(PurWD/dakta)

Hari Mukti: Dunia Artis, Dunia Yang Kelam

Dunia keartisan yang menawarkan kemewahan berlimpah kini menjadi lembar masa lalu yang telah ditutup bagi mantan penyanyi yang kini menjadi mubaligh Hari Mukti.

Harry Mukti, mantan penyanyi era 80-an yang kini aktif berdakwah, mengatakan, dunia artis merupakan dunia hitam. ''Tidak ada satupun kehidupan artis itu yang Islami,'' kata Harry Mukti saat menyampaikan taushiyahnya dihadapan ribuan kaum dhuafa yang menghadiri peluncuran buku berjudul Menjadi Bangsa Pintar karya pengusaha sukses Heppy Trenggono di Mampang Prapatan, Jakarta, Sabtu (5/9).

Selanjutnya, pelantun Satu Kata, yang telah menjadi da'i sejak pertengahan tahun 90-an ini mengatakan, dunia artis itu lebih banyak mudaratnya dari pada maslahatnya atau manfaatnya.

"Dulu saat aku menjadi artis banyak mengajak orang tersesat, sekarang aku mengajak orang agar dapat hidup selamat," lanjut Harry yang merasa ngeri melihat infotainment, ada artis yang menghina suami dan istri sendiri. "Jadi, tidak pernah terpikir sedikitpun, apalagi kangen untuk kembali ke dunia artis," ujar suami dari Ummu Haura ini.

Harry mengungkapkan, menjadi da'i itu banyak cobaannya. "Cobaan yang luar biasa itu adalah wanita," ungkapnya yang menambahkan sangat senang dan bahagia dengan pilihan hidupnya saat ini.

"Alhamdulillah, kini aku hidup bahagia. Tujuan hidupku kini bagaimana menjadi orang bertakwa," terang Harry yang mengaku, patokan hidupnya kini adalah lima hal yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram.

Selain itu, kata Harry, ia dan istrinya ingin membangun keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah. Prinsip taqwa, sahabat dan sabar dijalankannya bersama istri.

Artinya, berusaha menjadi orang yang taqwa, menjadikan istri sebagai sahabat dan bersabar dalam menjalani rumah tangga. "Aku juga bersyukur mendapat istri yang setia mendampingi, solehah dan banyak mengkritisi aku," tuturnya. [muslimdaily.net/rpblk]

Pindah alamat

Sahabat semua.... sekarang blog ini telah pendah ke alamat..... http://abu-fatih.blogspot.com/ http://www.tbsyahadah.blogspot.com/ htt...