Izzatul Islam 107.9 FM

Menebar Dakwah, Merajut ukhuwah.

Kamis, September 10, 2009

Surat Dari Ikhwah Muslim WNI di Penjara Filipina

Beberapa waktu lalu MuslimDaily mendapat e-mail dari seseorang yang mengaku adalah para warga negara Indonesia yang sedang ditahan di sebuah penjara di Filipina. Surat ini dikirimkan ke salah seorang sanak keluarga mereka di Indonesia. Karena keluarga dari para tahanan orang Indonesia ini merasa ada perlakuan tidak manusiawi terhadap para tahanan maka keluarga meminta agar surat tersebut dipublikasikan di media umum agar diketahui publik bahwa masih banyak orang Indonesia yang ditahan di Filipina yang ditangkap karena dianggap terlibat aksi terorisme disana.

Dalam surat tersebut dijelaskan, salah satu WNI yang ditahan saat ini sedang dikarantina sendirian dan hal tersebut sudah berlangsung selama 10 bulan ini, ruangannya hanya sebesar 2x3 meter dan selama 24 jam tidak boleh dijumpai siapapun serta dipasangi empat buah kamera, salah satunya diatas kamar mandi. Mereka sudah melakukan berbagai cara untuk mengeluarkan kawan mereka dengan cara legal, namun sayang belum berhasil.

Mereka juga berencana untuk mengirimkan surat dan beritanya minta di suarakan di salah satu surat kabar, baik cetak maupun elektronik. Juga akan berusaha meminta bantuan DPR-RI dengan tembusan ke KOMNAS HAM.

Keadaan mereka disana, seperti yang mereka ceritakan dalam e-mail adalah : Mereka di sel di sebuah ruang kecil dengan wc yang dipasangi dua buah kamera untuk bertujuan menyiksa mental mereka. Para tahanan ini menyatakan pihak otoritas penjara tahu jika para tahanan Muslim WNI ini sangat menjaga aurat mereka. Otoritas penjara tidak memberitahu kenapa mereka diperlakukan berlebihan seperti ini. Jika mereka mempertanyakan hal tersebut, otoritas penjara tidak menjawab. Sebab setahu mereka para tahanan yang melakukan kesalahan-kesalahan berat seperti melawan petugas, berkelahi sesama tahanan, tertangkap basah membawa barang terlarang seperti senjata, obat terlarang, telepon seluler dan sebagainya tidak mendapat perlakukan hingga seperti yang mereka alami saat ini.

Biasanya, pelaku seperti itu hanya akan dikurung selama 24jam atau sepekan atau lebih sedikit atau tidak diberikan hak bezuk, atau tidak diperkenankan mengikuti kegiatan outdoor lainnya.

Mereka menulis surat ini setelah semua usaha legal disana tampaknya gagal terus. Posisi Kedutaan Besar Indonesia di Manila juga dianggap lemah. Alasan kedutaan adalah, pihak kedutaan besar tidak mencampuri urusan hukum dalam negeri pemerintah Filipina, mereka mengaku sangat kecewa. Mereka minta dibantu karena telah terjadi pelanggaran berat hak asasi manusia, tahanan WNI Muslim disana.

Mereka semua adalah sekedar tahanan/detainee dan belum lagi menjadi narapidana/convicted. Sebab semunya saat ini baru sekedar tuduhan-tuduhan saja. Mereka juga telah berusaha meminta bantuan melalui ICRC (International Comitte of Red Cross) namun hasilnya juga nihil.

Usaha paling legal mereka melalui pengacara sebanyak dua kali juga tidak digubris pihak otoritas. Surat pemindahan (Commitment Order) dari pengadilan sama sekali tidak dilaksanakan oleh penguasa penjara.

Bahkan, mereka seluruh tahanan Muslim di Camp Crame tersebut telah membuat suatu surat petisi untuk mengembalikan salah satu tahanan yang dikarantina dan sangat menderita bernama AHMAD FAISAL ketempat asalnya ditahanan maksimum, meskipun hanya di bulan Ramadlan ini saja, namun cara tersebut sama sekali tidak juga ditanggapi.

Bahkan semua tahanan, baik yang Muslim maupun non-Muslim bahkan para penjaga penjara sendiri di Camp Crame tersebut menganggap kasihan terhadap perlakuan berlebihan ini. Sampai saat ini mereka mengaku berusaha bersabar dan menjaga diri dari tindakan yang bisa menimbulkan kesan tidak terpuji.

Mereka minta surat yang mereka kirimkan ini juga disampaikan ke DPR-RI komisi hak asasi manusia dengan tembusan kepada KOMNAS HAM dan TPM.

Besar sekali harapan mereka agar pengaduan ini didengar oleh pemerintah Indonesia. Semoga Allah Subhanahuwata'ala membalas kebajikan semua pihak yang berusaha membantu para tahanan Muslim WNI disana.

Surat tersebut dikirimkan pada tanggal 1 September 2009.
Mereka para WNI yang ditahan di CAMP CRAME :


1.AHMAD FAISAL
2.SAIFULLAH IBRAHIM
3.TAUFUQ RIFQI
4.ABDULLAH ZAINI
5.MUHAMMAD SAIFUDDIN
6.MUHAMMAD NASIR
7.DIDI RESDIANA

e-mail dari <>

[Redaksi MuslimDaily]

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda